Pasal 1
Metode ini diformulasikan sesuai dengan undang-undang seperti Peraturan Transportasi Xianzhou Luofu dan Standar Inspeksi Keselamatan Starskiff untuk mengatur bagaimana pelaporan dilakukan untuk kapal yang masuk dan keluar, dan untuk memastikan keselamatan lalu lintas di Xianzhou.
Pasal 2
Metode ini berlaku untuk Starskiff perang sipil yang berlabuh, lepas landas, atau menggunakan stasiun pemuatan lepas pantai dalam sistem bintang yang diatur oleh Xianzhou Luofu.
Metode ini tidak berlaku untuk jet tempur Cloud Knight, jet bintang, dan kapal terbang kompetisi.
"Pelaporan lalu lintas Starskiff" dalam metode ini mengacu pada semua aktivitas yang melibatkan pemilik Starskiff yang melaporkan informasi seperti berlabuh, lepas landas, dan menggunakan stasiun pemuatan lepas pantai kepada Sky-Faring Commission melalui internet, surat, atau sarana komunikasi lainnya.
Pasal 3
Sky-Faring Commission adalah organisasi utama yang bertanggung jawab untuk melaporkan lalu lintas Starskiff, dan mengawasi bagaimana pelaporan lalu lintas Starskiff di Xianzhou Luofu dikelola.
Departemen Penerbangan di Sky-Faring Commission secara khusus bertanggung jawab atas tugas-tugas penerbangan yang relevan seperti menerima, memverifikasi, dan mengelola laporan kapal yang masuk dan keluar dari yurisdiksinya, pendaftaran starskiff baru, dan sistem monitor dinamis.
Pasal 4
Pelaporan lalu lintas Starskiff harus dikelola sesuai dengan prinsip legalitas, keadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pasal 5
Dalam situasi berikut, laporan lalu lintas Starskiff harus dikirim ke Departemen Penerbangan setempat:
1. Laporan kedatangan harus diajukan untuk Starskiff yang tiba di dermaga, tempat berlabuh, stasiun pemuatan untuk memuat atau memuat atau menurunkan barang, meminta personel naik atau turun, mengisi kembali persediaan, atau menerima kontaminan;
2. Laporan keberangkatan harus dicatat untuk Starskiff yang meninggalkan dermaga, tempat berlabuh, atau stasiun pemuatan setelah memuat atau menurunkan barang, keluar masuknya personel, pemuatan persediaan, atau menerima kontaminan.
Pasal 6
Starskiff tidak perlu mengajukan laporan lalu lintas untuk situasi berikut:
1. Starskiff memasuki (atau keluar) ruang Xianzhou dari (atau ke) ruang antarbintang, dan telah mengajukan laporan khusus perjalanan antarbintang sesuai dengan peraturan yang relevan;
2. Starskiff adalah kapal pendukung yang dimiliki Stargazer Navalia dan melakukan pekerjaan terjadwal di area tersebut;
3. Starskiff adalah kapal Sky-Faring Commission yang saat ini sedang bertugas atau berpatroli resmi.
Pasal 7
Starskiff hanya perlu mengajukan laporan lalu lintas singkat untuk situasi berikut:
1. Kapal yang melakukan urusan resmi (seperti pemeliharaan) untuk area dermaga;
2. Kapal yang berlayar atau beroperasi di area platform operasi ruang angkasa.
Pasal 8
Starskiff yang ditarik ke dermaga oleh kapal lain dapat mengajukan laporan lalu lintas standar atau mengajukan di bawah "Operasi Dermaga: Penarikan Kapal".
Kalau Starskiff harus ditambahkan atau dipindahkan dari kapal penarik selama operasi penyelamatan antarbintang, transportasi, atau penarikan kapal, laporan lalu lintas harus diajukan sesegera mungkin.
Kalau informasi kedatangan atau keberangkatan tidak dapat dilaporkan karena keadaan darurat seperti operasi pencarian dan penyelamatan, laporan lalu lintas harus diajukan sesegera mungkin setelah operasi selesai.
(dll.)